Senin, 25 Juni 2012

Tak Shalat, Bukan Hal Sepele Loh.

Selama ini saya menganggap enteng perkara meninggalkan shalat. Banyak dalih, alibi, modus yang saya gunakan untuk membenarkan perbuatan itu. "Mau shalat, tapi nanggung", "Ahh, masih bisa besok shalatnya" atau yang paling parah "Lagi males sholat loh" dan masih banyak lagi kalimat-kalimat populer yang biasa digunakan ketika saya enggan melaksanakan shalat

Siang ini benar-benar 'Jleb Moment' buat saya dan beberapa Ladies Taklim Ceria. Pembahasan taklim kali ini adalah Hukum Meninggalkan Sholat. Ini seperti cubitan kecil namum memberikan efek perih yang luar biasa. Banyak orang diingatkan melalui kejadian-kejadian tidak meneyangkan yang menimpa dirinya. Kali ini saya beruntung. Peringatan yang saya dapatkan hanya berupa pembahasan sederhana, namun jleb di hati. Saya akan mencoba mengulasnya kembali di sini.

Saat ini Indonesia masih menduduki peringkat pertama dengan populasi muslim terbesar di dunia. Berdasarkan riset yang dilakukan Pew Forum on Religion and Public Life yang dilansir pada tahun 2011, jumlah pemeluk agama Islam di Indonesia adalah sekitar 205 juta jiwa. Ini berarti 88% dari total jumlah penduduk Indonesia adalah muslim. Namun, kuantitas yang luar biasa banyak ini tidak dibarengi dengan kualitas muslim itu sendiri. Banyak sekali orang yang mangaku muslim, namun tidak pernah menegakkan tiang agama Islam, yaitu sholat. Ada yang hanya maghrib saja, atau shalat jum'at saja, bahkan shalat hanya setahun sekali yaitu ketika hari raya idul fitri atau idul adha. Padahal perkara meninggalkan shalat bukanlah hal yang bisa dianggap sepele. Apalagi jika dilakukan dengan sengaja tanpa adanya alasan yang syar'i. Para ulama sepakat bahwa meninggalkan shalat termasuk dosa besar yang lebih besar dari dosa lainnya.

Ibnu Qayyim Al Jauziyah –rahimahullah- mengatakan, “Kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.” (Ash Sholah, hal. 7)

Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir, Ibnu Hazm –rahimahullah- berkata, “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang paling besar daripada dosa meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang bisa dibenarkan.” (Al Kaba’ir, hal. 25)

Adz Dzahabi –rahimahullah- juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat secara keseluruhan -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa).” (Al Kaba’ir, hal. 26-27) 

Lalu kalau kita tidak shalat apakah berarti kita telah keluar dari agama Islam? Dalam hal ini beberapa ulama mazhab memiliki pendapat yang berbeda.

Asy Syaukani -rahimahullah- mengatakan bahwa tidak ada beda pendapat di antara kaum muslimin tentang kafirnya orang yang meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya. Namun apabila meninggalkan shalat karena malas dan tetap meyakini shalat lima waktu itu wajib -sebagaimana kondisi sebagian besar kaum muslimin saat ini-, maka dalam hal ini ada perbedaan pendapat (Lihat Nailul Author, 1/369).

Mengenai meninggalkan shalat karena malas-malasan dan tetap meyakini shalat itu wajib, ada tiga pendapat di antara para ulama mengenai hal ini.


Pendapat pertama mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat harus dibunuh karena dianggap telah murtad (keluar dari Islam). Pendapat ini adalah pendapat Imam Ahmad, Sa’id bin Jubair, ‘Amir Asy Sya’bi, Ibrohim An Nakho’i, Abu ‘Amr, Al Auza’i, Ayyub As Sakhtiyani, ‘Abdullah bin Al Mubarrok, Ishaq bin Rohuwyah, ‘Abdul Malik bin Habib (ulama Malikiyyah), pendapat sebagian ulama Syafi’iyah, pendapat Imam Syafi’i (sebagaimana dikatakan oleh Ath Thohawiy), pendapat Umar bin Al Khothob (sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Hazm), Mu’adz bin Jabal, ‘Abdurrahman bin ‘Auf, Abu Hurairah, dan sahabat lainnya.

Pendapat kedua mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat dibunuh dengan hukuman had, namun tidak dihukumi kafir. Inilah pendapat Malik, Syafi’i, dan salah salah satu pendapat Imam Ahmad.

Pendapat ketiga mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat karena malas-malasan adalah fasiq (telah berbuat dosa besar) dan dia harus dipenjara sampai dia mau menunaikan shalat. Inilah pendapat Hanafiyyah. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 22/186-187)

Pendapat ketiga mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat karena malas-malasan adalah fasiq (telah berbuat dosa besar) dan dia harus dipenjara sampai dia mau menunaikan shalat. Inilah pendapat Hanafiyyah. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 22/186-187)

Perkara meninggalkan shalat di mata sahabat Rasululloh lebih tegas lagi. Mereka sepakat bahwa meninggalkan shalat adalah kafir. Umar mengatakan, "Tidaklah disebut muslim bagi orang yang meninggalkan shalat.” Dari jalan lain, Umar juga mengatakan, "Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” (Dikeluarkan oleh Malik. Begitu juga diriwayatkan oleh Sa’ad di Ath Thobaqot, Ibnu Abi Syaibah dalam Al Iman. Diriwayatkan pula oleh Ad Daruquthniy dalam kitab Sunan-nya, juga Ibnu ‘Asakir. Hadits ini shohih, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil no. 209). Saat Umar mengatakan perkataan di atas tatkala menjelang sakratul maut, tidak ada satu orang sahabat pun yang mengingkarinya. Oleh karena itu, hukum bahwa meninggalkan shalat adalah kafir termasuk ijma’ (kesepakatan) sahabat sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qoyyim dalam kitab Ash Sholah.

Ayat-ayat Al-Qur'an yang menjelaskan perkara meninggalkan shalat diantaranya:

QS. Maryam 59 - 60

 
 Artinya:
"Lalu datanglah sesudah mereka pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan. Kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal shaleh, maka mereka itu akan masuk surga dan tidak akan dirugikan sedikitpun." (QS. Maryam: 59-60)

Dalam ayat ini disebutkan bahwa orang yang menyia-nyiakan shalat merupakan orang yang memperturutkan nafsunya.


QS. At - Taubah : 11
 Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui al ghoyya, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.” (QS. Maryam: 59-60)

Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui al ghoyya, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.” (QS. Maryam: 59-60)
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui al ghoyya, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.” (QS. Maryam: 59-60)

 
 Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama.” (QS. At Taubah [9]: 11)
Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama.” (QS. At Taubah [9]: 11)


Artinya:
"Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama." (QS. At Taubah : 11)

Ayat ini menegaskan bahwa orang yang mengaku muslim tapi tidak melaksanakan shalat tidak bisa dianggap sebagai saudara muslim bagi yang lainnya.

Nah, mendengar penjelasan di atas saya rasa sudah sepatutnya kita bersama-sama meperbaiki kualitas keislaman kita. Tidak hanya dengan melaksanakan shalat, tapi juga menegakkan shalat. Begitu banyak kemudahan yang Alloh SWT berikan kepada kita untuk melaksanakan ibadah yang satu  ini, bahkan bagi yang tidak bisa terbangun dari tempat tidur sekalipun. 
wallahu alam bisawab. 

"Ketika seorang muslim mengimani kalimat syahadat dengan benar. Maka akan timbul sifat optimis, berani, dan tenang dalam dirinya. Sudahkah saya?"

Kamis, 14 Juni 2012

Iman Kepada Qadha dan Qadar

Taklim pada hari Sabtu, 9 Juni 2012 terasa sedikit berbeda. Di ruangan yang tidak begitu lebar itu tak seramai biasanya. Memang jumlah kami tidak banyak, namun jika semua Ladies Ceria hadir, akan banyak komentar-komentar yang keluar dari kami sehingga membuat suasana begitu meriah :). Walau begitu, saya dan Citra tetap serius memperhatikan materi taklim kali ini, iman kepada qadha dan qadar. Ini dia pembahasannya, chek this one out!

Dalil-dalil yang mendasari keimanan kita terhadap qadha dan qadar diantaranya:


 Artinya:
"Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji-pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz)" (Q.S. Al-An'am : 59)


Artinya:
"Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari kamu dan Kami angkatkan gunung (Thursina) di atasmu (seraya Kami berfirman): "Peganglah teguh-teguh apa yang Kami berikan kepadamu dan ingatlah selalu apa yang ada didalamnya, agar kamu bertakwa". (Q.S. Al-Hajj : 70)

 


Artinya:
"Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira[1459] terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. dan Allah tidak menyukai Setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri." (Q.S. Al-Hadiid : 22-23)


Definisi Qadha dan Qadar


Secara etimologi, qadha memiliki banyak pengertian, diantaranya sebagai berikut:


1. Pemutusan
 

Artinya:
"Allah Pencipta langit dan bumi, dan bila Dia berkehendak (untuk menciptakan) sesuatu, Maka (cukuplah) Dia hanya mengatakan kepadanya: "Jadilah!" lalu jadilah ia." (Q.S. Al-Baqarah : 117)


2. Perintah
Artinya:
"Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau Kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya Perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka Perkataan yang mulia." (Q.S. Al-Israa' : 23)


3. Pemberitaan
 
 Artinya:
"Dan telah Kami wahyukan kepadanya (Luth) perkara itu, Yaitu bahwa mereka akan ditumpas habis di waktu subuh." (Q.S. Al-Hijr : 66)


Sedangkan qadar, secara etimologi berasal dari kata qaddara, yuqaddiru, taqdiiran yang berarti penentuan

 
Artinya:
"Dan Dia menciptakan di bumi itu gunung-gunung yang kokoh di atasnya. Dia memberkahinya dan Dia menentukan padanya kadar makanan-makanan (penghuni)nya dalam empat masa. (Penjelasan itu sebagai jawaban) bagi orang-orang yang bertanya." (Q.S. Fushshilat : 10)

Perbedaan Qadha dan Qadar 


Qadha merupakan segala ketentuan Alloh SWT yang telah tertulis, sedangkan qadar merupakan ketetuan Alloh SWT yang telah terjadi. Dengan kata lain, qadar adalah qadha yang telah terjadi.

Rukun Qadha dan Qadar 


Iman kepada qadha dan qadar memiliki 4 rukun, yaitu:


1. Ilmu Alloh SWT


 
Artinya:
"Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. perintah Allah Berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan Sesungguhnya Allah ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu." (Ath-Thalaq : 12)


2. Penulisan Takdir


3. Masyi’atullah (Kehendak Allah) dan Qudrat (Kekuasaan Allah)


4. Penciptaan




 
Artinya:
"Allah menciptakan segala sesuatu dan Dia memelihara segala sesuatu." (Az-Zumar : 62)


Macam-Macam Takdir


Ada 4 macam takdir, yaitu:


1. Takdir Umum (Takdir Azali), ditulis 50ribu tahun sebelum bumi diciptakan. 
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabd:
“Yang pertama kali Allah ciptakan adalah al-Qalam (pena), lalu Allah berfirman kepadanya: ‘Tulislah!’ Ia menjawab: ‘Wahai Rabb-ku apa yang harus aku tulis?’ Allah berfirman: ‘Tulislah taqdir segala sesuatu sampai terjadinya hari Kiamat."


2. Takdir Umuri, ditulis pada saat ruh ditiupkan, yaitu ketika 4 bulan dalam kandungan.

3. Takdir Samawi, ditulis setiap malam lailatul qadr.




4. Takdir Yaumi, takdir yang dituliskan setiap hari dalam hidup kita.


Manfaat Iman kepada Qadha dan Qadar 


Manfaat yang dirasakan ketika seorang mukmin mengimani qadha dan daqar diantaranya: 


1. Terbebas dari syirik
Dengan meyakini semua yang terjadi atas diri kita adalah atas kehendak Alloh, maka tidak ada tempat lain bagi kita meminta pertolongan, kecuali kepada-Nya. 


2. Tetap istiqomah


3. Selalu berhati-hati


4. Senantiasa bersabar
Tidak perlu berkeluh kesah dan meyalahkan keadaan atas segala masalah yang kita hadapi, karena semuanya merupakan ketentuan Alloh. Maka bersabarlah, sesungguhnya Alloh beserta orang-orang yang sabar.


Ada satu fakta menarik yang membuktikan bahwa segala sesuatu yang terjadi di muka bumi ini merupakan ketentuan-Nya yang telah dituliskan sebelumnya. Ini adalah cerita tentang seorang ahli Oceanografer dan ahli selam terkemuka dari Perancis yang bernama Mr. Jacques Yves Costeau. Di sepanjang hidupnya, Cousteau telah menghasilkan 115 film dokumenter, serta menulis 50 buku yang semuanya berkaitan dengan dunia bawah laut.


Pada suatu hari ketika sedang melakukan eksplorasi di bawah laut, tiba-tiba Captain Jacques Yves Costeau menemui beberapa kumpulan mata air tawar-segar yang sangat sedap rasanya karena tidak bercampur/tidak melebur dengan air laut yang asin di sekelilingnya, seolah-olah ada dinding atau membran yang membatasi keduanya.


Fenomena ganjil itu membuat bingung Mr. Costeau dan mendorongnya untuk mencari tahu penyebab terpisahnya air tawar dari air asin di tengah-tengah lautan. Sampai pada suatu hari ia bertemu dengan seorang profesor muslim, kemudian ia pun menceritakan fenomena ganjil itu. Profesor itu teringat pada ayat Al Quran tentang bertemunya dua lautan, yaitu surat Ar-Rahman ayat 19-22 dan surat Al-Furqaan ayat 53. 


 
Artinya:
"Dia membiarkan dua lautan mengalir yang keduanya kemudian bertemu. Antara keduanya ada batas yang tidak dilampaui masing-masing." (Ar-Rahman : 19-20)




 


Artinya:
"Dan Dialah yang membiarkan dua laut yang mengalir (berdampingan); yang ini tawar lagi segar dan yang lain asin lagi pahit; dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang menghalangi." (Q.S. Al-Furqaan : 53)


Karena terpesonanya atas keajaiban tersebut, akhirnya Mr. Costeau akhirnya memeluk Islam.


wallahu alam bisawab.